Ziarah kubur

Hadits Tirmidzi Kitab Jenazah
Hadits Tirmidzi No.973 | Doa ketika memasuki area pekuburan


حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّلْتِ عَنْ أَبِي كُدَيْنَةَ عَنْ قَابُوسَ بْنِ أَبِي ظَبْيَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقُبُورِ الْمَدِينَةِ فَأَقْبَلَ عَلَيْهِمْ بِوَجْهِهِ فَقَالَ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الْقُبُورِ يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ أَنْتُمْ سَلَفُنَا وَنَحْنُ بِالْأَثَرِ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ بُرَيْدَةَ وَعَائِشَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ ابْنِ عَبَّاسٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَأَبُو كُدَيْنَةَ اسْمُهُ يَحْيَى بْنُ الْمُهَلَّبِ وَأَبُو ظَبْيَانَ اسْمُهُ حُصَيْنُ بْنُ جُنْدُبٍ

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin As Shlat dari Abu Kudainah dari Qabus bin Abu Zhaiban dari Bapaknya dari Ibnu Abbas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depan kuburan Madinah, lalu beliau menghadapkan mukanya dan mengucapkan: ASSALAAMU 'ALAIKUM YA AHLAL QUBUR, YAGHFIRULLAHU LANA WA WALAKU ANTUM SALAFUNA WA NAHNU BIL ATSARI (Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur. Semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul kalian). (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Buraidah dan 'Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib dan Abu Kudainah bernama Yahya bin Al Muhallib. Adapun Abu Zhaiban bernama Hushain bin Jundab."

Diantara tradisi menjelang bulan Ramadhan (akhir Sya’ban) adalah ziarah kubur. Sebagian mengistilahkan tradisi ini sebagai arwahan, nyekar (sekitar Jawa Tengah), kosar (sekitar JawaTimur), munggahan (sekitar tatar Sunda) dan lain sebagainya.Bagi sebagian orang, hal ini menjadi semacam kewajiban yang bila ditinggalkan serasa ada yang kurang dalam melangkahkan kaki menyongsong puasa Ramadhan.

Memang, pada masa awal-awal Islam, Rasulullah saw memang pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah. Serta kondisi sosiologis masyarakat Arab masa itu yang pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan. Rasulullah saw mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam berperilaku maupun dalam berdoa.

Akan tetapi bersama berjalannya waktu, alasan ini semakin tidak kontekstual dan Rasulullah pun memperbolehkan berziarah kubur. Demikian keterangan Rasulullah saw yang bisa kita temukan dalam Sunan Turmudzi no 973

حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :”قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة”رواة الترمذي (3/370)


Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.

Demikianlah sebenarnya hukum dasar dibolehkannya ziarah kubur dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat. Oleh karena itu dibenarkan berziarah ke makam orang tua dan juga ke makam orang shalih dan para wali. Selama ziarah itu dapat mengingatkan kita kepada akhirat.

Begitu pula ziarah ke makam para wali dan orang shaleh merupakan sebuah kebaikan yang dianjurkan, sebagaimana pendapat Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’.

Inilah yang menjadi dasar para ustadz dan para jama’ah mementingkan diri berziarah ke maqam para wali ketika usai penutupan ‘tawaqqufan’ kegiatan majlis ta’lim. Sebagaimana yang ditradisikan masyarakat muslim di Jakarta dan sekitarnya.

وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها.

Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengn melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka.

Adapun mengenai hikmah ziarah kubur Syaikh Nawawi al-Bantani telah menuliskannya dalam Nihayatuz Zain demikian keterangannya “disunnahkan untuk berziarah kubur, barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya”

Demikianlah hikmah di balik ziarah kubur, betapa hal itu menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya. Bahkan dalam keteragan seanjutnya masih dalam kitab Nihayatuz Zain diterangkan “barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya setiap hari jum’at pahalanya seperti ibadah haji”

Apa yang dikatakan Syaikh Nawawi dalam Nihayuatuz Zain juga terdapat dalam beberapa kitab lain, bahkan lengkap dengan urutan perawinya. Seperti yang terdapat dalam al-Mu’jam al-Kabir lit Tabhrani juz 19.
حدثنا محمد بن أحمد أبو النعمان بن شبل البصري, حدثنا أبى, حدثنا عم أبى محمد بن النعمان عن يحي بن العلاء البجلي عن عبد الكريم أبى أمية عن مجاهد عن أبى هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم “من زار قبر أبويه أو احدهما فى كل جمعة غفر له وكتب برا

Rasulullah saw bersabda “barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Adapun mengenai pahala haji yang disediakan oleh Allah swt kepada mereka yang menziarahi kubur orang tuanya terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra.

أنبأنا إسماعيل بن أحمد أنبأنا حمزة أنبأنا أبو أحمد بن عدى حدثنا أحمد بن حفص السعدى حدثنا إبراهيم بن موسى حدثنا خاقان السعدى حدثنا أبو مقاتل السمرقندى عن عبيد الله عن نافع عن ابن عمر قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ” من زار قبر أبيه أو أمه أو عمته أو خالته أو أحد من قراباته كانت له حجة مبرورة, ومن كان زائرا لهم حتى يموت زارت الملائكة قبره

Rasulullah saw bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya”

Akan tetapi tidak demikian hukum ziarah kubur bagi seorang muslimah. Mengingat lemahnya perasaan kaum hawa, maka menziarahi kubur keluarga hukumnya adalah makruh. Karena kelemahan itu akan mempermudah perempuan resah, gelisah, susah hingga menangis di kuburan. Itulah yang dikhawatirkan dan dilarang dalam Islam.

Seperti yang termaktub dalam kitab I’anatut Thalibin. Sedangkan ziarah seorang muslimah ke makam Rasulullah, para wali dan orang-orang shaleh adalah sunnah.

(قوله فتكره) أي الزيارة لأنها مظنة لطلب بكائهن ورفع أصواتهن لما فيهن من رقة القلب وكثرة الجزع

Dimakruhkan bagi wanita berziarah kubur karena hal tersebut cenderung membantu pada kondisi yang melemahkan hati dan jiwa.

Dari keterangan panjang ini, maka tradisi berziarah kubur tetaplah perlu dilestarikan karena tidak bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan malah dapat mengingatkan akan kehidupan di akhirat nanti. Apalagi jika dilakukan di akhir bulan Sya’ban. Hal ini merupakan modal yang sangat bagus untuk mempersiapkan diri menyongsong bulan Ramadhan.

Ziarah kubur merupakan salah satu sunnah atau tradisi yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Beliau benar-benar melaksanakannya sendiri saat masih hidup di dunia. Bahkan Rasulullah mengajari para sahabatnya bagaimana cara berziarah yang benar.
Kegiatan ziarah Rasulullah SAW ditunjukkan dalam hadits yang diriwayatkan dari istri Rasulullah SAW, Aisyah RA, ia berkata bahwa Rasululullah bersabda:

مَا مِنْ رَجُلٍ يَزُورُ قَبْرَ أَخِيهِ وَيَجْلِسُ عِنْدَهُ، إِلَّا اسْتَأْنَسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ حَتَّى يَقُومَ

Artinya: "Tak seorang pun yang berziarah ke makam saudaranya dan duduk di dekatnya, kecuali saudaranya itu terhibur (dengan kedatangannya) dan menjawab (salamnya) hingga ia meninggalkan tempatnya."

Dalil lainnya dikutip dari buku Fiqih Lengkap Mengurus Jenazah karya M. Nashiruddin al-Albani dalam sebuah hadits yang diceritakan dari Buraidah bin al-Hashib RA berbunyi:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya dahulu aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka kini ziarahilah kuburan (karena yang demikian dapat mengingatkan kalian kepada akhirat) (dan dengan menziarahi kubur adalah menambah kebaikan). (Barangsiapa yang berkehendak untuk menziarahinya, maka ziarahilah, dan jangan kalian mengucapkan kata kata yang bathil.)" (HR. Muslim, Abu Dawud, Baihaqi, an-Nasa'i, dan Ahmad).

Oleh sebab itu, sebagai umat muslim juga wajib mengetahui adab-adab ziarah kubur yang sesuai dengan tuntunan dari Rasulullah SAW. Hal ini diharapkan agar ziarah kubur menjadi amal-amal sholeh.

Mengutip dari buku yang bertajuk Buku Pintar 50 Adab Islam karya Arfiani, berikut ini adab-adab ziarah kubur yang sesuai sunnah Rasulullah SAW.

1. Mengucapkan Salam
Adab yang pertama dilakukan dalam berziarah kubur adalah mengucapkan salam. Para peziarah disunnahkan untuk mengucap salam kepada penghuni kuburan muslim. Adapun ucapan salam hendaknya menghadap wajah mayat lalu mengucapkan:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَة

Artinya: "Keselamatan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin, kami InsyaAllah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan dan kalian semua." (HR. Muslim).

2. Tidak Memakai Sandal di Kuburan
Saat berziarah disunnahkan untuk tidak memakai alas kaki saat berjalan di atas kuburan. Hal ini bertujuan untuk menghormati penghuni kuburan. Sebagaimana dalam sebuah hadits:

يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ، أَلْقِ سِبْتِيَّتَكَ! فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُوْلَ اللهِ، خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا

Artinya: "Wahai orang yang memakai sendal, celaka engkau, lepaslah sandalmu! Lalu orang itu melihat dan tatkala dia mengetahui (bahwa yang menegurnya adalah) Rasulullah SAW maka dia melepas dan melempar sandalnya," (HR. Abu Daud).

Namun, jika tanah kuburan itu bertanah panas, basah, dan sebagainya, dibolehkan untuk memakai sandal.


Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

3. Membaca Surat Pendek
Sunnah bagi peziarah lainnya adalah membaca surat pendek. Dengan membaca surat pendek, orang yang hadir akan mendapat pahala. Sementara bagi mayatnya diharapkan akan mendapat rahmat.

4. Mendoakan Mayat
Rasulullah menziarahi kuburan sahabatnya untuk mereka dan memohon ampunan untuk mereka. Dibolehkan untuk mengangkat tangan ketika mendoakan mayat dan disarankan untuk menghadap kiblat.

5. Boleh Menangis Asal Tidak Berlebihan
Menangis saat melakukan ziarah kubur diperbolehkan karena Rasulullah SAW pun pernah menangis ketika melakukan ziarah kubur ibunya. Namun, hendaknya tidak berlebihan hingga meratap, meraung-raung, atau menangis hingga merobek baju sendiri.

6. Tidak Duduk dan Berjalan di Atas Pusara Kuburan
Adab lainnya yang perlu diperhatikan dalam melakukan ziarah kubur adalah tidak duduk atau berdiri di atas kuburan. Sementara itu, diperbolehkan bila berjalan di samping atau di antara pusara-pusara kubur.

Sebagaimana dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Muslim:

لأنْ يَجْلِسَ أحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ، فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

"Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur." (HR. Muslim).

7. Menyiram Air di Atas Pusara
Kegiatan menyiram air di atas pusara kuburan saat berziarah diperbolehkan. Berdasarkan salah atu hadits yang berbunyi:

أن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) رش على قبر ابراهيم ابنه ووضع عليه حصباء

Artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya." (HR. Abu Daud).

Itulah 7 adab ziarah kubur yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Semoga ziarah kubur yang kita lakukan dapat bernilai amal sholeh. Aamiin.

Hadits
1. Hadits Akhlak
2. Hadits Aqiqah
3. Hadits Bakti Orang Tua
4. Hadits Bersyukur
5. Hadits Cinta
6. Hadits Dajjal
7. Hadits Fitnah
8. Hadits Ghibah
9. Hadits Hari Kiamat
10. Hadits Hati (Qolbun)
11. Hadits Hijrah
12. Hadits Hutang
13. Hadits Ikhlas
14. Hadits Iman
15. Hadits Jodoh
16. Hadits Kebersihan
17. Hadits Kejujuran
18. Hadits Kematian
19. Hadits Larangan Marah
20. Hadits Menuntut Ilmu
21. Hadits Munafik
22. Hadits Niat
23. Hadits Pakaian Wanita
24. Hadits Pemimpin
25. Hadits Pendidikan
26. Hadits Pernikahan
27. Hadits Puasa
28. Hadits Qurban
29. Hadits Rezeki
30. Hadits Riba
31. Hadits Sabar
32. Hadits Sahabat
33. Hadits Sakit
34. Hadits Sedekah
35. Hadits Senyum
36. Hadits Shalat
37. Hadits Sifat Sombong
38. Hadits Silahturahmi
39. Hadits Ukhuwah Islamiyah
40. Hadits Wanita
41. Hadits Zakat
42. Hadits Zina
43. Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar