Keutamaan Sujud Tilawah saat Baca Ayat-Ayat Sajdah


Sujud tilawah merupakan salah satu sunnah saat dengarkan ayat sajdah. Bersujud (ilustrasi).
Foto: Reuters
Sujud tilawah merupakan salah satu sunnah saat dengarkan ayat sajdah Di antara hal yang perlu diketahui setiap qari atau pembaca Alquran yakni perihal sujud tilawah.


Dikutip dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi'i karya Abu Ya'la Kurnaedi, sujud ini memiliki hubungan yang erat dengan qiraah atau pembacaan Kitab-Nya.
Baca Juga

Umat disunnahkan untuk melakukan sujud setelah membaca beberapa ayat Sajdah, dan itulah yang disebut sujud tilawah atau sujud Alquran. Dari Abu Hurairah Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُولُ يَا وَيْلَهُ وَفِي رِوَايَةِ أَبِي كُرَيْبٍ يَا وَيْلِي أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِي النَّارُ حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ فَعَصَيْتُ فَلِي النَّارُ

"Apabila anak Adam membaca ayat sajdah, lalu dia bersujud, maka syaitan menyingkir sambil menangis seraya berkata, "Celaka dia!" (dalam riwayat Abu Kuraib, setan berkata, "Celakalah aku!"). Anak Adam diperintah untuk sujud dan dia bersujud maka baginya Surga, sedangkan aku diperintah untuk sujud dan aku enggan maka bagiku Neraka." (HR Muslim).

Sementara, para ulama berbeda pandangan tentang hukum melakukan sujud tilawah menjadi dua pendapat.

Pertama, pendapat yang dikemukakan jumhur ulama, adalah sunnah. Kedua, pendapat yang dikemukakan Al Ahnaf (Madzhab Hanafi), adalah wajib.

Dari dua pendapat tersebut, wallahu a'lam, yang rajih atau yang lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa sujud tilawah hukumnya sunnah. Di antara dalil yang mendukung pendapat ini yaitu:

Hadits Zaid bin Tsabit

قرأتُ على رَسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم (النَّجْمَ) فلم يسجُدْ فيها

"Aku (Zaid) membacakan kepada Nabi ﷺ surat An Najm, dan beliau tidak bersujud pada ayat sajdah." (HR Bukhari).

Hadits Umar bin al-Khathab
Bahwasanya Nabi ﷺ pernah membaca surat An Nahl pada hari Jumat di atas mimbar, dan ketika sampai pada ay

at sajdah, beliau turun dan bersujud (sujud tilawah), kemudian para sahabat mengikutinya. Pada Jumat berikutnya, beliau membaca surat itu lagi; dan ketika sampai pada ayat sajdah, beliau berkata:

"Wahai manusia, sesungguhnya kita diperintahkan bersujud. Barang siapa yang sujud, maka dia telah berbuat benar, dan barang siapa yang tidak melakukannya, maka tidak ada dosa atasnya." Pada waktu itu, Umar tidak melakukan sujud. (HR Bukhari).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar