Sholat Sunnah Qobliyah dan Ba’diyah, Seberapa Penting?

by. Saiyid Mahadhir, Lc, MA


Apakah kita yakin, Shalat kita diterima? Nabi Muhammad ShallaAllahu alaihi wasallam telah mengajari kita shalat sunnah Rawatib.

Pada hari kiamat nanti orang-orang yang berada di surga akan bertanya kepada mereka yang berada dalam neraka saqor. Mungkin redaksinya seperti ini, “lo.. kok kalian ada di neraka saqor, kenapa nih?” Lalu mereka dengan jujur menjawab “Karena kami dulunya bukan bagian dari mereka yang rajin melaksanakan sholat”

Dialog semacam ini direkam oleh al-Qur’an dalam suarat al-Muddassir ayat: 42 sampai seterusnya. Memang benar, dan memang al-Qur’an tidak akan pernah mengabarkan atau bercerita tentang sesuatu yang salah. Itu al-Qur’an lo, bukan koran.

Perkara sholat adalah perkara pertama yang akan Allah tanya nanti di hari kiamat, jika sholat ini bagus, insya Allah perkara lainnya juga bisa bagus, namun jika perkara sholat ini bermasalah, jangan heran jika perkara lainnya juga bisa ikut jelek. Jika sudah demikan jangan pernah menyalahkan orang lain, caci makilah dirimu sendiri.

Bagi mereka yang sekarang sudah terbiasa sholat lima waktu, Alhamdulillah. Itulah kenikmatan diatas kenikmatan, namun ada hal juga harus diingat bahwa tidak ada yang tahu apakah sholat yang kita kerjakan itu sudah sempurna atau belum. Ini perkara ghoib, janganlah kiranya terlalu yakin bahwa sholat-sholat itu sudah diterima, namun buatlah jiwa ini selalu merasa takut, ‘jangan-jangan’ sholat-sholat tidak diterima, sehingga dari sini akan muncul kehati-hatian bagi kita ketika melaksanakan sholat berikutnya.

Kehati-hatian itulah yang mendorong kita membutuhkan suatu hal yang dengannya bisa membantu nilai dari sholat-sholat wajib kita jika saja sholat-sholat itu ternyata bermasalah.


Sholat Sunnah Qobliyah dan Ba’diyah

Sholat ini adalah sholat sunnah yang waktu mengerjakannya sangat berkaitan dengan waktu sholat wajib.

sholat  Qobliyah
sholat sunnah itu adalah sholat sunnah yang dikerjakan sebelum sholat wajib, para ulama’ mengatakan bahwa hal ini bertujuan sebagai pemanasan agar ketika mengerjakan sholat wajibnya, badan kita sudah segar.

Jika pemain sepak bola saja sangat membutuhkan pemanasan, agar bisa bermain lebih kuat dalam pertandingan, maka ini juga berlaku untuk sholat. Setelah bangun malam, mungkin badan kita masih terasa lemes, mata masih redup, dan lainnya, sehingga membutuhkan sebuah pemanasan agar dengannya badan kita lebih segar, maka dalam hal ini Rosul ShallAllahu alaihi wasallam meminta kita untuk bisa memulainya dengan sholat sunnah dua raka’at sebelum subuh.

sholat  ba’diyah
sholat sunnah ba’diyah adalah sholat sunnah yang dikerjakan setelah sholat wajib, dan ini bertujuan sebagai penyempurna atau sebagai penutup jika saja ada kebolongan-kebolongan yang secara tidak sadar terjadi ketika sholat wajib.

Mungkin saja ketika sholat wajib, ada beberapa hal yang mengganggu kekhusyu’an sholat, sehingga pikiran kita kemana-mana, yang ujung-ujungya bisa menyebabkan berkurangnya nilai sholat wajib kita.

Inilah fungsi terbesar sholat ini, sebagai penambah nilai jika saja nilai sholat wajib yang dikerjakan dibawah standar. Bukan hanya ujian saja, yang ada sistem penambahn nilai, sholat juga ada.

Apakah setiap sholat wajib ada sholat qobliyah dan ba’diyah

Para ulama’ membagi permasalahan ini dalam dua katagori:

1. Sholat sunnah qobliyah dan ba’diyah yang sangat dianjurkan (Muakkadah)

Jumhur ulama’ mengatakan bahwa jumlahnya hanya 10 raka’at. Dua raka’at sebelum sholat zuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at setelah sholat maghrib, dua raka’at setelah sholat isya’ dan dua raka’at sebelum sholat subuh.

Inilah 10 raka’at yang sangat dianjurkan versi sebagian besar ulama’, mereka melandaskan hal ini atas hadits Ibnu Umar:

Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhuma berkata,”Aku memelihara dari Nabi SAW sepuluh rakaat, yaitu dua rakaat sebelum Dzhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib di rumah beliau, dua rakaat sesudah Isya’ di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum shubuh. Dua rakaat sebelum shubuh itu termasuk waktu-waktu dimana Rasulullah SAW tidak ditemui, namun Hafshah radhiyallahuanha menyebutkan padaku bahwa bila muadzdzin mengumandangkan adzan saat terbit fajar, beliau SAW shalat dua rakaat. (HR. Bukhari)

Akan tetapi Imam Abu Hanifah menambahkan bahwa sholat sebelum zuhur itu 4 rekaat, sehingga menjadi 12 reka’at, bukan 10 raka’at. Beliau berlandaskan hadits Aisyah:

Dari Aisyah radhiyallahuanha dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda,”Orang yang selalu menjaga dua belas rakat maka Allah SWT akan bangunkan untuknya rumah di dalam surga. Empat rakaat sebelum Dzhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib di rumah beliau, dua rakaat sesudah Isya’ di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum shubuh. (HR. An-Nasai dan At-Tirmizy)

2. Sholat sunnah yang sifatnya biasa-biasa saja (bukan sunnah muakkadah)

Seperti dua atau empat reka’at sebelum sholat ashar, berdasarkan hadits:

Allah SWT menyayangi seseorang yang shalat empat rakaat sebelum shalat Ashar. (HR Abu Daud)

Dua raka’at sebelum sholat maghrib, sepertii hadits Nabi:

“Shalatlah kalian sebelum Maghrib (beliau mengulangnya tiga kali). Diakhirnya beliau bersabda,"Bagi siapa saja yang mau melaksanakannya". Beliau takut hal tersebut dijadikan oleh orang-orang sebagai sunnah. (HR. Bukhari No. 1183)

Dan dua raka’at sebelum sholat isya’, berlandaskan hadits:

Dari Abdullah bin Mughaffal Ra ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Diantara adzan dan iqomah ada shalat, diantara adzan dan iqomah ada shalat (kemudian dikali ketiga beliau berkata:) bagi siapa yang mau” (HR. Bukhari No. 627 dan Muslim No. 838)

Semua ada dalilnya, namun para ulama’ mengatakan bahwa dalil-dalil itu bersifat biasa-biasa saja, berbeda dengan kekuatan dalil untuk 10/12 reka’at yang diatas tadi.

Berpindah Tempat Ketika Sholat

Berpindah tempat disini maksdunya adalah mencari tempat lain setelah mengerjakan satu sholat untuk meneruskannya dengan sholat berikutnya, ini lebih terlihat ketika sebagian orang berpindah tempat ketika melaksanakan sholat qobliyah atau ba’diyah.


Tentunya kebiasan ini bukan tanpa alasan, karena memang ada tuntunannya, yang kedepan manfa’atnya juga akan sangat baik bagi pelakunya.

Dintara hadits rosul yang mengisyaratkan hal itu adalah:

Dari Abu Hurairah Ra dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Apakah kamu merasa lemah (keberatan) apabila kamu shalat untuk maju sedikit atau mundur, atau pindah ke sebelah kanan atau ke sebelah kiri ?” (HR. Ibnu Majah)

Dan diantara alasan disyariatkanya hal tersebut adalah untuk memperbanyak tempat sujud atau ibadah, sebagaimana dikemukakan oleh Imam Bukhari dan Al-Baghawi.

Karena tempat-tempat ibadah tersebut akan memberi kesaksian di hari akhir nanti sebagaimana firman Allah Swt:

يَوْمَئِذٍ تحَُدِّثُ أخْبَارَهَا

”Pada hari itu bumi menceritakan khabarnya“ (QS. Al-Zalzalah : 4)

Namun jika masjid atau mushalla sempit, bisa saja seseorang meminta jamaah yang lain untuk bergeser ke tempatnya dan melaksanakan shalat sunnah qobliyah atau ba’diyah di tempatnya. Tetapi jika memang tidak memungkinkan juga untuk bertukar tempat, maka tidak mengapa untuk melaksanakan shalat rawatib di tempat yang sebelumnya digunakan untuk melaksanakan shalat wajib.

Qobliyah dan ba’diyah pada sholat Jama’ Qoshor

Walaupun sholat ini sangat dianjurkan, akan tetapi dalam kondisi menjama’ atau mengqoshor sholat, para ulama' mengatakan tidaklah disyari’atkan untuk memulainya dengan qobliyah atau menyudahinya dengan sholat ba’diyah.

Wallahu A’lam Bisshowab

M. Saiyid Mahadhir


Tidak ada komentar:

Posting Komentar