. We love moslem

Berjalanlah dijalan tuhan dan perhatikan apa yang terjadi

Pemahaman Ringkas Ilmu Fiqih

Ilmu Fiqih sendiri dan pembahasannya

Fiqih atau fikih adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan seorang muslim, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.

Contoh paling mudah adalah Fiqih Shalat yaitu tentang tata cara ibadah shalat dengan dalil-dalil / bukti yang terdapat dalam Al Qur’an dan Sunnah Rosul. Sunnah Rosul adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam baik perkataan, perbuatan, ataupun persetujuan

Secara etimologi / bahasa, fiqih artinya paham yang mendalam, pemahaman , pengertian.
Sedangkan menurut terminologi/ istilah, fiqih adalah hukum hukum syar’i yang amali (praktis) yang diambil dari dali-dalil yang terinci.

Difisnisi Fiqih
Definisi fiqih menurut Imam Abu Hanifah adalah : pengetahuan seseorang tentang hak dan kewajibannya. Definisi ini meliputi semua aspek kehidupan; aqidah, syariat dan akhlak.

Sedangkan menurut Imam al Amidi fiqih adalah : ilmu tentang hukum syara’ yang bersifat praktis yang diperoleh melalui dalil yang terperinci.

Menurut Hasan Ahmad AlKhatib, Fiqih Islami ialah : sekumpulan hukum syari yang sudah dibukukan dalam berbagai madzhab, baik dari madzhab yang empat atau dari madzhab lainnya, dan yang dinukilkan dari fatwa fatwa sahabat, thabi in, dari fuqaha yang tujuh di Mekah, di Madinah, di Syam, di Mesir, di iraq, di Bashrah dan sebagainya.

Fuqaha adalah kata majemuk bagi faqih, yaitu seorang ahli fiqih. Fuqaha yang tujuh itu ialah said Musayyab, Abu Bakar bin Abdurrahman, ‘Urwah bin Zubair, Sulaiman Yasar, A-Qasim bin Muhammad, Charijah bin Zaid, dan Ubaidillah Abdillah.

Perkembangan Ilmu Fiqih
Dalam perkembangannya kemudian fiqih ini menjadi ilmu pengetahuan yang membicarakan, membahas dan memuat hukum hukum Islam yang bersumber pada Al Qur’an, Sunnah & dalil-dalil Syar’i yang lain.

Tentunya setelah diformulasikan oleh para ulama dengan mempergunakan kaidah-kaidah Ushul Fiqih yang berbentuk hukum amaliyah yang akan diamalkan oleh setiap mukallaf- yaitu orang yang sudah dibebani atau diberi tanggungiawab melaksanakan ajaran syari’at Islam . Tanda-tanda mukallaf adalah baligh, berakal, sadar, sudah masuk Islam.

Hukum Dalam Ilmu Fiqih
Hukum yang diatur dalam fiqh Islam itu terdiri dari hukum wajib, sunat, mubah, makruh dan haram. Di samping itu ada pula dalam bentuk yang lain seperti sah, batal, benar, salah, berpahala, berdosa dan sebagainya

Pembagian Hukum Fiqih terdiri atas:
1.Hukum yang berkaitan dengan ibadah mahdlah (khusus), yaitu hukum yang mengatur persoalan ibadah manusia dengan Allah swt, seperti shalat, puasa, zakat dan haji

2.Hukum yang berkaitan dengan masalah muamalah, yaitu persoalan hubungan sesama manusia dalam rangka memenuhi material dan hak masing kebutuhan masing, seperti transaksi jual beli, perserikatan dagang dan sewa menyewa.

3.Hukum yang berkaitan dengan masalah keluarga (al ahwal asy syakhsiyah), seperti nikah, talak, rujuk,iddah, nasab dan nafkah.

4.Hukum yang berkaitan dengan tindak pidana (jinayah atau jarimah, dan ‘uqubah), seperti zina, pencurian, perampokan, pemukulan dan bentuk pelanggaran terhadap anggota tubuh serta harta lainnya.


The and

Hukum Mengusap Kepala Ketika Wudhu Menurut 4 Mazhab

Bagaimana hukum mengusap kepala ketika berwudhu? Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib, pengajar di Rumah Fiqih Indonesia...


  • Pigih
Baca juga artikel berikut ini
  1. DOC1313.Hukum Mewakilkan Akad Nikah
  2. DOC1312.Khazanah Terjemah Tafsir Jalalain Edisi Ke CVI
  3. DOC1311.Hukum Menikahi Mantan Istri Ayah
  4. DOC_1310.Hukum Menggunakan Peralatan Emas Dan Perak
  5. DOC1309.Edisi Ke Seratus Tiga Puluh Dua : Ringkasan Nurul Yaqien (Juz III)
  6. DOC1308.Hukum Meminjam Uang Masjid
  7. DOC1307:Kajian Kitab Futuhul Ghaib Edisi Ke 38
  8. DOC1306.Status Mahram Antara Mena ntu Dan Mertua
  9. DOC1305.Kiat Meredam Amarah
  10. DOC1304.Khazanah Terjemah Tafsir Jalalain Edisi Ke CV
  11. DOC1303.Edisi Ke Seratus Tiga Puluh Satu: Ringkasan Nurul Yaqien (Juz III)
  12. DOC1302.Wali Nikah Wanita Muallaf
  13. DOC1301:Kajian Kitab Futuhul Ghaib Edisi Ke 37
  14. DOC1300.Muballigh Dan Humor Yang Dibuat-buat
  15. DOC1299.Khazanah Terjemah Tafsir Jalalain Edisi Ke CIV
  16. DOC383.Hukum Bercinta Pada Malam Hari Raya ‘Idul Adha Malam Tanggal 1 Malam Tanggal 15 Dan Malam Tanggal 30
  17. DOC538.Hukum Istri Menolak Ajakan Suami Berhubungan Intim (ML)
  18. DOC204.Hukum Dan Tata Cara Sholat Wanita Istihadhah Dan Beser
  19. DOC167.Hukum Tidak Sahur/Lupa Niat Puasa
  20. Kajian Fiqh Sullamut Taufiq Bagian 1
  21. DOC_965. Hukum Laki-laki Memakai Gelang (kaukah)
  22. DOC111.Astaghfirullah... Suami Meniduri Istrinya Ternyata Mertua Perempuannya
  23. DOC838.Menyetubuhi Istri Yang Sedang Tidur
  24. DOC505.Hikmah Dibalik Menutup Telinga Saat Adzan
  25. DOC252.Hukum Wanita Merokok

Musafir teknik at Jumat, Juni 05, 2020
Berbagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

‹
›
Beranda
Lihat versi web

Mengenai Saya

Foto saya
Musafir teknik
Supriadi,Eng Jambi - Sumatera - Indonesia
Lihat profil lengkapku

Musafir Jmi Jambi Indonesia

Foto saya
Musafir teknik
Jambi, Jambi, Indonesia
Supriadi,Eng Jambi - Sumatera - Indonesia
Lihat profil lengkapku
Diberdayakan oleh Blogger.